Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Verifikasi faktual ini dilakukan terhadap partai-partai baru.
"Menurut undang-undang kita, verifikasi faktual untuk partai baru. Partai lama yang sudah jadi peserta Pemilu di 2014 lalu, di undang-undang disebutkan mereka tidak lagi dilakukan verifikasi ulang," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor DPP PSI, Jalan KH Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
Baca Juga
Usai menemui Ketua Umum PSI Grace Natalie dan melakukan verifikasi faktual kepada PSI, Arief menyebut partai tersebut memenuhi persyaratan.
Advertisement
"Kita sudah cek, kesimpulannya tiga item dinyatakan memenuhi syarat, pertama pengurus inti, terdiri dari ketum, sekretaris, dan bendahara," ucap dia.
Kedua, keterwakilan perempuan di dalam PSI juga memenuhi syarat. "Ketiga, penggunaan kantor. Kantor ini domisilinya berada di ibu kota negara, kantor ini dipergunakan parpol sampai berakhirnya tahapan Pemilu 2019," kata dia.
Oleh karena itu, menurut Arief, untuk verifikasi faktual tingkat DPP, PSI sudah memenuhi syarat. Namun selanjutnya, kata dia, verifikasi faktual dilakukan di setiap provinsi.
Â
Tunggu Verifikasi Daerah
"Untuk verifikasi di tingkat DPP, karena masing-masing kan dilakukan verifikasi sendiri-sendiri, di DPP memenuhi syarat. Sekarang kita menunggu konfirmasi dari 34 provinsi apakah memenuhi syarat atau tidak," tuturnya.
Kemudian juga, lanjut Arief, KPU RI menunggu konfirmasi dari kabupaten kota. Khusus kabupaten/kota selain tiga item tadi, ditambahkan juga item keanggotaan, yang di undang-undang disebut sekurang-kurangnya 1/1.000 dari jumlah penduduk di tiap kabupaten/kota.
Arief menegaskan, kesimpulan secara keseluruhan apakah PSI lolos maju Pemilu 2019 atau tidak akan akan putuskan pada 17 Februari 2018.
Â
Advertisement
Persiapan PSI
Sementara itu, Ketua Umum PSI Grace Natalie menyatakan siap dengan proses verifikas KPU. Pihaknya telah mempersiapkan semua dokumen agar semua proses dapat berjalan dengan baik.
"Kami juga ucapkan terima kasih sebab sejak proses penelitian administrasi hingga saat ini komunikasi dengan KPU lancar, semua sudah dibantu oleh KPU melalui helpdesk dan lain-lain. Kami siap sedia diperiksa atau diverifikasi faktual," kata Grace di Kantor DPP PSI, Jalan KH Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
Ketua KPU RI Arief Budiman menyatakan, jika verifikasi faktual ini merupakan salah satu dari beberapa proses yang dilakukan oleh pihaknya kepada partai-partai.
"Tidak lolos hari ini belum tentu tak lolos seterusnya. Sebab masih ada perbaikan. Lolos hari ini juga belum tentu menyelesaikan semuanya sebab masih ada verifikasi di provinsi, kabupaten, dan kota," kata Arief.
Dia menjelaskan verifikasi faktual di Kantor DPP ini bukan bagian akhir dari proses. "Bagian akhir dari proses ini adalah tujuh hari verifikasi faktual untuk pusat dan provinsi, kemudian 21 hari proses verifikasi untuk kabupaten/kota," ucap dia.Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â