Liputan6.com, Jakarta - Mantan istri Setya Novanto, Luciana Lily Herliyanti mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan. Sang putri, Dwina Michaella kini tengah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus mega korupsi e-KTP dengan tersangka Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo.
Pantauan Liputan6.com, Lily keluar dari Gedung KPK pasa pukul 13.44 WIB, Kamis (21/12/2017). Mantan istri dari Ketua nonaktif DPR RI itu menggunakan kacamata hitam serta mengenakan baju terusan berwarna cokelat bermotif bunga.
Saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media, Lily hanya mengumbar senyum. Mantan istri Setya Novanto yang datang dengan didampingi seorang perempuan itu, sesekali menutupi wajahnya dengan kertas.
Advertisement
Dia menampik saat ditanya, apakah kedatangannya terkait Dwina yang kini sedang diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
"Enggak, enggak," kata Lily di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2017).
Pemeriksaan Putri Setya Novanto
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, putri terdakwa kasus megakorupsi e-KTP tersebut akan dimintai keterangan soal kepemilikan saham di salah satu konsorsium penggarap proyek e-KTP, PT Murakabi Sejahtera.
"Tentu kita masih akan terus mendalami bagaimana posisi kepemilikan dan saham dari Murakabi dan Mondialindo agar menjadi lebih clear, lebih lanjut sejauh mana pengetahuan saksi terkait dengan perusahaan-perusahaan itu," jelas dia, Selasa 19 Desember 2017.
Pada sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah anggota keluarga Novanto disebut terlibat dalam kasus proyek sejumlah Rp 5,9 triliun itu.
Mereka yang disebut adalah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela. Pada persidangan itu, keluarga Novanto disebut sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.
PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP. Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo.
Advertisement