Liputan6.com, Medan - Sebanyak 100 kilogram sabu diamankan petugas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri dari pengungkapan jaringan internasional Malaysia, Belawan, Medan, Sumatera Utara.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Kamis (21/12/2017), barang bukti narkotika jenis sabu dikemas dan dimasukkan dalam plastik teh China warna kuning dan hijau.
Baca Juga
Sabu ditemukan dalam karung goni yang ditanam di dalam rumah tersangka, Arman, yang merupakan seorang kapten kapal Tekong. Dari hasil pengembangan, sabu seberat 100 kilogram ini milik A yang diduga berada di Aceh Timur dan kini masih dalam pengejaran petugas.
Advertisement