Liputan6.com, Jakarta - Imigrasi mengatakan, Arab Saudi belum bisa mendeportasi Rizieq Shibab. Imigrasi pun tidak bisa menarik paspor pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu. Pasalnya, Kepolisian belum memintakan hal tersebut.
Rizieq Shihab hingga saat ini belum pulang ke Tanah Air. Padahal, dia masih tersandung masalah kasus dugaan pornografi.
Baca Juga
"Tapi sejauh ini, kita belum melakukan itu, karena belum ada permintaan. Permintaan dari penyidik," ucap Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Keimgrasian Kementerian Hukum dan HAM, Agung Sampurno, di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (21/12/2017).
Advertisement
Dia menuturkan, petugas imigrasi tidak akan menunda-nunda ketika sudah ada permintaan dari penyidik. Ini tak hanya berlaku untuk kasus Rizieq Shihab.
"Artinya dengan demikian, yang bersangkutan undocumented. Kalau undocumented, kalau kebiasaan hukum imigrasi internasional, maka di-suspect untuk dideportasi," jelas Agung.
Â
Tak Bisa Minta Interpol
Dia menegaskan, memang jika ingin dideportasi harus dicabut dulu paspornya. Pasalnya, kasus yang menimpa Rizieq tak bisa meminta bantuan Interpol.
"Kalau interpol ada permintaan. Jadi harus ada pidana tertentu. Tapi kalau kayak ini kan tak masuk kategori. Tidak bisa dimasukkan ke interpol," tandas Agung.
Â
Advertisement
Kasus Chat Seks
Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Rizieq Sihab dan seorang wanita bernama Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada Senin (29/5/2017).
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sebelumnya, Firza dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto 29 dan atau Pasal 6 juncto 32 dan atau Pasal 8 juncto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman kurungan pidana di atas lima tahun.
Rizieq yang berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 lalu telah diperiksa di sana, akhir Juli 2017. Pemeriksaan tersebut merupakan pertama kalinya Rizieq diperiksa terkait kasus pornografi.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini: