Liputan6.com, Jakarta - Petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP merazia dua tempat hiburan malam kalangan atas di bilangan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat dini hari tadi. Satu persatu ruang karaoke serta para pengunjung tak luput dari pemeriksaan petugas.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Jumat (22/12/2017), tak ditemukan peredaran narkoba di dua tempat hiburan tersebut dalam Operasi Lilin kali ini. Namun, petugas menemukan pelanggaran izin di dua tempat hiburan ini.
Salah satu pelanggaran yang terjadi adalah pajak papan reklame belum dibayarkan. Menurut petugas, razia tempat hiburan malam ini akan terus diintensifkan jelang Natal hingga malam Tahun Baru.
Advertisement