Liputan6.com, Jakarta - Putra sulung Setya Novanto, Rheza Herwindo, selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Rheza diperiksa untuk tersangka Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo. Dia tidak memberikan keterangan apa pun terkait pemeriksaannya kepada awak media.
Pantauan Liputan6.com, Rheza keluar dari Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, pada pukul 18.00 WIB. Putra Setya Novanto itu hanya tertunduk dan bungkam saat awak media mencecar dirinya dengan sejumlah pertanyaan.
Advertisement
Rheza yang diperiksa penyidik KPK sekitar delapan jam itu terus menundukkan kepala serta membiarkan rambutnya jatuh menutupi bagian mukanya. Dia terus menunduk hingga masuk ke mobil kijang yang bernomor polisi B 1144 ELS.
Sementara itu, Setya Novanto telah lebih dulu keluar dari lembaga antirasuah pada pukul 17.15 WIB.
Sama halnya dengan Rheza, Novanto pun hanya mengumbar senyum kepada awak media usai diperiksa penyidik KPK.
Sempat Bertemu
Setya Novanto dan Rheza Herwindo pun sempat bertemu saat Novanto tiba di Gedung KPK. Bahkan, ayah dan anak itu juga sempat berpelukan sebeluk Setnov masuk ke dalam ruang pemeriksaan.
Kendati begitu, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menegaskan bahwa keduanya diperiksa secara terpisah.
"Tidak, tidak dikonfrontir. Keduanya diperiksa secara terpisah," ucap Priharsa di Gedung KPK, Jumat (22/12/2017)
Dia mengatakan pemeriksaan terhadap Rheza untuk mendalami kepemilikan saham di PT Mondialindo Graha Perdana.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa putri Novanto, Dwina Michaella, pada Kamis 21 Desember 2017. Penyidik mendalami soal kepemilikan saham di salah satu konsorsium penggarap proyek e-KTP, PT Murakabi Sejahtera.
Advertisement
Sekeluarga Diduga Terlibat
Pada sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah anggota keluarga Novanto disebut terlibat dalam kasus proyek sejumlah Rp 5,9 triliun itu.
Mereka yang disebut adalah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto ,yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaella. Pada persidangan itu, keluarga Novanto disebut sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.
PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP. Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi, sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo.‎
Anang merupakan tersangka kelima kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Saksikan video pilihan di bawah ini: