Sukses

Menteri Jonan: Status Gunung Agung Masih Awas

Jonan menegaskan, Bali tetap aman dikunjungi sepanjang tidak memasuki zona bahaya di radius 8-10 kilometer dari puncak kawah.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengunjungi Pos Pengamatan Gunung Agung di Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali.

Kedatangan Jonan untuk mengetahui perkembangan terkini aktivitas gunung setinggi 3.142 mdpl tersebut.

Yang pasti, kata Jonan, status Gunung Agung masih Awas atau berada di Level IV.

"Kami ke sini untuk mengetahui update terkini Gunung Agung. Dari penjelasan para geolog, statusnya masih dipertahankan di Awas atau Level IV," kata Jonan, Jumat (22/12/2017).

Indikasinya masih terekam tremor menerus, letusan, dan kegempaan vulkanik di dalam perut Gunung Agung.

"Ada kegiatan vulkanik yang tidak seperti ketika status gunung ini normal," ujar dia.

 

2 dari 3 halaman

Bali Aman Dikunjungi

Kendati begitu, Jonan menegaskan, Bali tetap aman dikunjungi sepanjang tidak memasuki zona bahaya Gunung Agung di radius 8-10 kilometer dari puncak kawah.

"Di luar radius 8-10 kilometer itu bagaimana? Di luar itu kita anggap aman. Masyarakat dan wisatawan tidak perlu khawatir asal tidak memasuki zona bahaya dalam radius itu," tuturnya.

Jonan mengungkapkan, akan ada rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo membahas soal Gunung Agung dan dampak yang ditimbulkannya.

"Pertemuan sore nanti masalah utama yang dibahas Gunung Agung. Nanti tergantung apa yang ingin diketahui Pak Presiden, kita akan sampaikan," tutur Jonan.

 

 

3 dari 3 halaman

Patuhi Rekomendasi PVMBG

Di sisi lain, Jonan meminta agar semua pihak patuh pada rekomendasi yang diterbitkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Jonan juga meminta semua pihak tak meragukan keputusan yang diambil oleh PVMBG, karena telah melalui perhitungan matang dan peralatan teknologi canggih.

"PVMBG selama ini konsisten dalam pengumumannya, sesuai apa yang direkam oleh peralatan. Di luar itu, PVMBG tidak pernah menetapkan status Pulau Bali secara keseluruhan, hanya Gunung Agung," ujar Jonan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: