Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 di daerahnya.
Pada kunjungannya ke KPK, Abdul Ghani bertemu dengan Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan untuk mengawal pembahasan anggaran di daerahnya yang tengah berjalan. Rancangan APBD Maluku Utara 2018, kata dia, telah ditentukan sebesar Rp 2,1 triliun.
Baca Juga
"Saya jauh-jauh datang ke KPK untuk membuat atau meminta bantuan, pendampingan dalam hal, apalagi sekarang anggaran APBD 2018 ini (dibahas) eksekutif dan legislatif. Karena itu tentu yang memutuskan itu bersama," ujar Abdul Ghani di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat, (22/12/2017).
Advertisement
Menurut Abdul, tujuannya meminta KPK turut mengawal pembahasan APBD 2018, untuk mencegah adanya praktik suap, seperti yang terjadi dalam pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018.
Dia khawatir, jika ada anggota DPRD Maluku Utara ataupun jajarannya ada yang 'bermain' dalam pembahasan APBD 2018 yang belum disahkan.
"Saya rasa bukan anggota dewan saja, tapi eksekutif juga mungkin ada. Karena itu saya jauh-jauh, lebih baik saya didampingi (KPK) supaya saya juga tenang sebagai Gubernur," jelas dia.
KPK Akan Awasi
Sementara itu, Pahala Nainggolan memastikan KPK akan ikut mengawal pembahasan APBD Maluku Utara 2018 hingga disahkan oleh DPRD.
"Kita akan datang ke sana, karena beliau ingin kita dampingi sehubungan dengan aspirasi dari beberapa anggota dewan," tutur dia.
Pahala mengingatkan agar dalam penyusunan anggaran daerah, para anggota dewan mengesahkan anggaran sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dia meminta agar tidak ada pihak-pihak yang menitipkan suatu proyek kepada kontraktor tertentu.
"Jadi secara spesifik kita akan dampingi Provinsi Malut untuk menyampaikan APBD-nya tepat waktu dan isinya sesuai dengan aspirasi masyarakat," pungkas dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Advertisement