Liputan6.com, Jakarta - Perayaan Natal merupakan momentum untuk berkumpul bersama keluarga. Tak terkecuali, bagi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP Setya Novanto. Ketua nonaktif DPR RI juga dijenguk oleh sang istri Deisti Astriani Tagor serta putrinya, Dwina Michaella.
Dwina tiba di rutan KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (25/12/2017) sekitar pukul 08.57 WIB. Dengan pakaian bergaya kasual, dia turun dari mobil Toyota Vellfire B 2399 SKK dengan membawa kotak plastik makanan.
Baca Juga
Dwina yang mengenakan kaos hijau army dan celana berwarna hitam langsung menghampiri Deisti dan anak laki-laki Setya Novanto yang terlebih dahulu tiba di ruang tunggu rutan.
Advertisement
Putri mantan Ketum Golkar itu langsung mendaftar ke tempat registrasi. Sementara itu, Setya Novanto sendiri tak merayakan Natal sebab dia merupakan seorang mualaf.
Kemudian, putra sulung Novanto, Rheza Herwino tiba di Rutan KPK pada pukul 10.47 WIB. Rheza yang didampingi oleh dua perempuan itu, terlihat mendaftar di tempat registrasi.
Namun, belum sempat bertemu dengan Setya Novanto, dia telah meninggalkan Rutan antirasuah itu dengan mobil Toyota Inova B 114 ELS.
Â
Â
Â
Â
Â
Kunjungan KPK
Dalam perayaan Natal ini, KPK pun memperpanjang waktu jadwal kunjungan reguler yang biasanya hanya dibatasi 2 jam saja.
"Untuk hari Minggu, tanggal 24, diadakan kebaktian rutin hari Minggu. Kemudian untuk tanggal 25 ada kunjungan keluarga dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan Misa Natal dari pukul 14.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB," jelas Priharsa saar dikonfirmasi, Sabtu 23 Desember 2017.
Advertisement
Anak Istri Sempat Diperiksa KPK
Istri Setya Novanto Deisti Astriani, putri Setya Novanto Dwina Michaela, dan putra Setnov Rheza Herwindo pernah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus megakorupsi e-KTP dengan tersangka Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo.
Pada sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah anggota keluarga Setya Novanto disebut terlibat dalam kasus proyek sejumlah Rp 5,9 triliun itu.
Mereka yang disebut adalah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela. Pada persidangan itu, keluarga Novanto disebut sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.
PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP. Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo.‎
Anang merupakan tersangka kelima kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Sebelumnya, dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto telah divonis tujuh dan lima tahun penjara.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan, keduanya terbukti korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Korupsi oleh Irman dan Sugiharto itu dilakukan secara bersama-sama dengan Andi Narogong, Direktur Perum PNRI Isnu Edhi Wijaya, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, dan Ketua DPR Setya Novanto.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini: