Sukses

Mendagri: Mengangkat Anggota TGUPP Itu Hak Gubernur, tapi...

Menurut Tjahjo, Mendagri tidak berhak memotong jumlah anggota TGUPP yang diusulkan Pemprov DKI, melainkan mengevaluasi anggaran.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, gubernur berhak menentukan tim atau staf khususnya. Ia menambahkan, termasuk juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memiliki hak penuh membentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Itu hak seorang gubernur. Mau angkat timnya, TGUPP mau 1 mau 100 mau 1.000 silakan. Bahwa Kemendagri tidak punya kewenangan memotong jumlah, hanya prosedur penganggarannya saja dievaluasi," kata Tjahjo di Balai Kota Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Menurut Tjahjo, Mendagri tidak berhak memotong jumlah anggota TGUPP yang diusulkan Pemprov DKI, melainkan mengevaluasi anggaran. Evaluasi tersebut sifatnya tidak serta merta final harus dilaksanakan.

"Evaluasi itu tidak semata-mata Kemendagri langsung memutuskan. Dasarnya UU, dasar peraturan yang ada. Dalam proses evaluasi, Dirjen Keuangan Daerah selalu berkonsultasi dengan sekda, DPRD," kata Tjahjo.

Evaluasi dari Kemendagri, kata dia, bertujuan agar penganggaran tidak berbuntut kasus hukum. "Supaya jangan sampai yang sudah saya paraf setuju, di kemudian hari timbul masalah hukum," kata Tjahjo.

"Jangan sampai yang hasilnya dievaluasi Kemendagri, nantinya menimbulkan masalah. Kita hanya menyamakan visi saja. (TGUPP) hak Pak Gubernur. Saya enggak punya hak, untuk mengurangi orangnya saja enggak berhak," jelas Tjahjo

Menurut dia, anggaran TGUPP tidak saklek dan dapat dialokasikan di anggaran Bappeda, Sekda atau dana operasional gubernur.

"Mau pakai istilah dana gubernur bisa, pakai dana Bappeda bisa," tegas Mendagri.

2 dari 3 halaman

Area Rawan Korupsi

Pada kesempatan yang sama, Tjahjo juga menyampaikan pesan khusus untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mendagri meminta Anies mengawasi ketat pos-pos yang rawan menjadi lahan korupsi.

"Dalam tiap pengambilan keputusan politik, pembangunan harus dicermati area rawan korupsi," kata Tjahjo.

Lima area rawan korupsi, kata dia, adalah perencanaan anggaran, hibah-bansos, retribusi dan pajak, pengadaan barang jasa, dan jual beli jabatan.

"Ini saya kira harus jadi pegangan pemangku kebijakan," kata Tjahjo.

3 dari 3 halaman

Sinergi dengan Daerah

Terkait penyusunan Musrenbang RPJMD DKI Jakarta 2018-2022, Tjahjo juga mengatakan, Musrenbang harus dapat menampung semua visi-misi Gubernur DKI. Selain itu, ia berpesan agar pembangunan DKI harus bersinergi dengan daerah sekitar seperti Jawa Barat, Banten, dan Lampung.

"Saya titipkan Musrenbang ini tidak semata-mata untuk Jakarta, harus ada sinergi dengan Banten, Lampung, Jawa Barat lebih khususnya Kota Tangerang, Tangsel, Depok, Bogor, Kerawang, Bekasi," ujar Tjahjo.

Sementara itu, Anies mengatakan, visi DKI dalam RPJMD ke depan adalah mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi semua warga Jakarta.

"Visi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan dalam RPJMD 2017-2022 adalah Jakarta kota maju, lestari, dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan, dan kesejahteraan bagi semua," kata Anies.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Â