Sukses

KPK Siap Awasi Pergerakan Korupsi di Tahun Politik 2018

Para calon penyelenggara negara diharapkan tak mengawali jabatan dengan tindakan suap dan sebagainya.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan, lembaga antirasuah akan mengawasi tahun politik 2018 mendatang. Menurut Saut, pengawasan tahun politik dilakukan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya.

"Kalau kita mau konsekuen dengan menekan setiap potensi sekecil apapun korupsi, maka semua tahapan mulai proses pilkada, dari pendaftaran sampai pelantikan harus menekan money politic," ujar Saut dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Saut berharap, tahun politik 2018 membiarkan masyarakat untuk bebas memilih sesuai dengan keinginan. Para calon penyelenggara negara juga diharapkan tak mengawali jabatan dengan tindakan suap dan sebagainya.

"Pemimpin harus bebas keterikatan, agar kekuasaan nantinya dapat dikelola dengan keberanian. Jalan amannya ialah buang ketergantungan," kata Saut.

Dikonfirmasi secara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengamini pernyataan Saut Siumorang. Febri berharap, demokrasi yang terjadi di tahun mendatang bisa terbebas dari perilaku korupsi.

"Kita semua berharap proses politik yang terjadi tidak bersifat transaksional yang dapat mereduksi tujuan utama dari proses demokratisasi tersebut,” kata Febri.

2 dari 2 halaman

Korupsi Bisnis Menjanjikan

Sebelumnya penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2005-2013 Abdullah Hehamahua menyampaikan, korupsi adalah sebuah bisnis menjanjikan sehingga bisa membuat orang kaya mendadak.

"Seseorang hanya bisa kaya mendadak karena melakukan korupsi. Kalau ada aparatur sipil negara yang punya mobil Mercy, hanya dua kemungkinan, warisan atau korupsi," ujar Hehamahua di Pekanbaru, Selasa (26/11/2017).

Hal itu disampaikan Abdullah Hehamahua dalam diskusi umum dan bedah buku karyanya "Jihad Memberantas Korupsi" yang diselenggarakan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Riau-Kepulauan Riau, Pusat Kegiatan HMI/Korps Alumni HMI Riau.

Korupsi, dinilainya, tidak hanya dilakukan pejabat tinggi tingkat nasional maupun daerah, namun sudah transnasional, antarnegara, sehingga menjadi kejahatan luar biasa yang harus diperangi secara jihad.

"Dampak korupsi itu juga luar biasa. Tidak hanya soal gangguan negara, tetapi juga mengganggu sampai ke rumah tangga," kata dia seperti dikutip dari Antara.

Saksikan video pilihan berikut ini: