Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menyelamatkan uang negara sekitar Rp 276,6 miliar dan Rp 2,6 triliun. Penyelamatan uang tersebut dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2017.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sebesar Rp 276,6 miliar dilakukan dari sektor penindakan yang dilakukan KPK. Dari total uang tersebut, sebanyak Rp 188 miliar telah masuk ke kas negara.
"PNBP (penerimaan negara bukan pajak) ke kas negara sekitar Rp 188 miliar dari penanganan Tipikor dan TPPU," ujar Febri dalam konferensi pers Kinerja KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).
Advertisement
Adapun sisanya, yakni Rp 88,6 miliar, dihibahkan untuk Museum Batik di Surakarta sekitar Rp 49 miliar, tanah, dan bangunan ANRI senilai Rp 24,5 miliar, kemudian tanah dan bangunan untuk BPS Rp 2,9 miliar, serta Wisma Kemenkeu dan Kendaraan Operasional Rupbasan Pekanbaru sebesar Rp 11,9 miliar.
Sektor Pencegahan
Dari sektor pencegahan, Febri mengatakan pihak KPK telah menyelamatkan Rp 2,6 triliun ke kas negara.
Uang tersebut berasal dari pelaporan gratifikasi, penyelamatan barang milik negara (BMN), dan lain sebagainya.
"Dari gratifikasi sebesar Rp 114 miliar, penyelamatan BMN Kemenkes Rp 374 miliar, koordinasi supervisi dengan KAI untuk menyewa lahan senilai Rp 78 miliar. Kemudian peningkatan PNBP Kehutanan Rp 1 triliun dan peningkatan PNBP Minerba senilai Rp 1 triliun," kata dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Advertisement