Sukses

Bappeda DKI soal Teguran Sri Mulyani: Data Menkeu Keliru

Pemprov DKI merencanakan bertemu tim Menkeu untuk mengklarifikasi data Menkeu terkait APBD DKI.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memberikan klarifikasi terkait teguran Menteri Keuangan Sri Mulyani terhadap pos anggaran APBD DKI. Sri Mulyani mengkritik alokasi pendidikan DKI hanya 8,8 persen dari total APBD.

Kepala Bappeda Tuty Kusumawati menyebut data yang dipegang Menkeu berbeda dengan yang dimiliki Pemprov DKI. Ia berharap tim teknis yang memberi data kepada Sri Mulyani mengklarifikasi terlebih dulu sebelum memublikasikannya.

Menurut Tuty, sejak dua tahun lalu alokasi anggaran untuk pendidikan di DKI sudah mencapai 30 persen.

"Di DKI Jakarta alokasi anggaran untuk pendidikan pada tahun 2017 dan tahun 2018 itu selama dua tahun berturut menembus angka 30 persen," jelas Tuty di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/12/2017).

Selain itu, Sri Mulyani juga mempersoalkan biaya perjalanan dinas Pemprov DKI yang besarnya tiga kali lipat standar nasional. 

Tuty mengakui uang harian perjalanan dinas naik tiga kali lipat mencapai 1,5 juta per hari sejak Mei 2016 melalui keputusan Gubernur. Ia menegaskan kenaikan itu sesuai Permendagri Nomor 77 tahun 2015.

"Biaya perjalanan dinas daerah ditetapkan dengan keputusan kepala daerah yang didasarkan atas asas-asas akuntabilitas, asas transparansi, asas kepatutan, asas kewajaran dan ketersediaan atau kemampuan pendanaan daerah," kata Tuty.

 

2 dari 3 halaman

Pertemuan Klarifikasi

Pemprov DKI merencanakan bertemu tim Menkeu untuk mengklarifikasi data Menkeu terkait APBD DKI. Dengan begitu, diharapkan tidak ada publikasi yang keliru ke depannya.

"Insyaallah kami bertemu besok pukul 09.00 untuk melakukan klarifikasi angka-angka ini agar di kemudian hari kita bisa jalin komunikasi yang baik untuk publikasi yang baik," tandas Tuty.

3 dari 3 halaman

Kritik Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menegur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat acara Musrenbang RPJMD Pemprov DKI 2018-2022 di Balai Kota Jakarta, hari ini.

Sri Mulyani menyoroti besarnya biaya perjalanan dinas Pemprov DKI. Uang harian perjalanan dinas DKI, kata Sri Mulyani, tiga kali lipat dari uang harian nasional.

"Biaya uang harian perjalanan dinas di Pemprov DKI sama pusat hampir tiga kali lipatnya, Rp 1,5 juta per orang per hari di DKI, standar nasional itu hanya Rp 480 ribu per orang per hari," kata Sri Mulyani di Balai Kota Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Menkeu meminta Anies untuk merasionalisasi besarnya uang harian perjalanan dinas itu.

"Saya tidak permasalahkan, tapi apakah itu cara terbaik untuk memberikan insentif?" tanya Sri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: