Liputan6.com, Surabaya - Kedatangan ratusan petugas PT KAI Daop VIII Surabaya yang hendak mengosongkan Rumah Dinas di Jalan Kalasan Nomor 16 dihadang warga di tengah jalan.
Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Jumat (29/12/2017), Aksi saling dorong antara warga dan Petugas PT KAI semakin memanas setelah massa melemparkan botol mineral ke petugas PT KAI.
Bentrokan baru berhenti setelah polisi menengahi. Salah seorang perwakilan warga menegaskan rumah tersebut dalam proses sidang perdata dan status quo.
Advertisement
Sementara Humas PT KAI mengatakan pihaknya adalah pemilik rumah dinas tersebut dan memenangkan sidang pidana hingga Mahkamah Agung. Karena terjadi bentrokan, PT KAI akhirnya membatalkan eksekusi pengosongan rumah.