Liputan6.com, Jakarta - Pendiri Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang juga Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, berharap partainya bisa menyosong tahun politik dengan hasil yang gemilang.
Hal ini disampaikannya dalam acara Syukuran PKPI. Dia juga memaparkan perkembangan keadaan strategic serta kemungkinan usulan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 oleh Ketum PKPI AM Hendropriyono di Gedung Wijayakusuma, Cipayung, Jakarta.
"PKPI harus siap menyongsong Tahun 2018 dan 2019 dengan hasil yang gemilang. PKPI maju, menang, kokoh dan kuat," ucap Try di lokasi, Jumat (29/12/2017).
Advertisement
Dia pun bersyukur, partainya bisa lolos administrasi dan verifikasi pemilu 2019 oleh KPU. Karenanya itu, dia meminta agar jajaran PKPI menyiapkan hal selanjutnya, yaitu kepengurusan di daerah.
"Semoga ini prosesnya diluluskan. Sehingga hasilnya Insyaallah 2018, PKPI dizinkan sebagai peserta pemilu," harap Try.
Menurut dia, dengan segala persiapan yang matang, PKPI akan mantap melangkah untuk menghadapi Pilkada dan Pilpres 2019. Pada dua momen politik itu, ia yakin PKPI akan meraih kemenangan.
"Sekarang bagaimana langkah terakhir cermat dan bijaksana, menentukan kebijakan dan strategis untuk menghadapi masa depan itu, yaitu tahun 2018, harus siap mengikuti tahun 2019. PKPI Insya Allah mengikuti pilkada, pileg dan pilpres dengan gemilang dan berhasil," terang Try.
Lolos Verifikasi KPU
Sebelumnya KPU menyatakan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) lolos verifikasi administrasi. PKPI yang lolos bersama Partai Bulan Bintang (PBB) ini selanjutnya masuk ke tahap verifikasi faktual.
"Dua parpol yang lolos (untuk) mengikuti verifikasi faktual yaitu, partai bulan bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu 24 Desember 2017.
Ia mengatakan, sebenarnya ada sembilan parpol yang diberi kesempatan melakukan perbaikan administrasi. Hal itu menyusul putusan Bawaslu mengabulkan gugatan pelanggaran administrasi KPU karena tidak diloloskan KPU untuk menjadi calon peserta Pemilu 2019.
Â
Advertisement
7 Partai Tak Lolos
Hasyim mengungkap penyebab tujuh partai lain tidak lolos verifikasi administrasi. Pertama, mereka tidak memenuhi syarat dokumen yang diminta KPU.
Penyebab lain, lanjut dia, tujuh partai itu tidak memenuhi syarat dari hasil penelitian administrasi.
"Itulah dua kemungkinan yang (menyebabkan) tujuh parpol tersebut tidak lolos. Dan langsung tidak lolos ke tahapan verifikasi faktual. Untuk kesempatan tujuh parpol menggugat itu urusan Bawaslu," terang Hasyim.
Saksikan video pilihan berikut ini: