Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak mempermasalahkan apabila anak buahnya terjun ke dunia politik dan ikut dalam ajang pilkada.
Namun, terpenting menurut Tito, anak buahnya harus mundur dari Korps Bhayangkara ketika resmi diumumkan oleh penyelenggara pemilu sebagai calon kepala daerah.
"Yaitu 8 Februari, kalau sudah penetapan wajib mundur karena akan berkompetisi dan sudah harus menjadi sipil biasa," kata Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 29 Desember 2017.
Advertisement
Tito menganggap tidak adil apabila anak buahnya dipaksa mundur dari kepolisian, tetapi belum diumumkan secara resmi oleh penyelenggara pemilu. Menurut dia, hal itu malah menimbulkan masalah baru.
"Itu enggak fair, karena kalau harus kembali kepada induknya Polri, berarti haknya sebagai Polri dihilangkan dizalimi oleh Kapolri," ucap Tito.
Â
Bekerja Seperti Biasa
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mempersilakan anak buahnya yang telah memutuskan ikut dalam pilkada untuk bekerja seperti biasa, sebelum diumumkan secara resmi sebagai calon kepala daerah, sambil menunggu pengumuman dan keputusan resmi dari pihak penyelenggara pemilu.
"Kalau sudah mencalonkan diri lebih manis ketika sudah menjelang masuk tahapan calon. Dan itu wajib, tapi sebelumnya disosialisasikan pada pertengahan Januari, ketika sosialisasi mengundurkan diri itu akan lebih gentle, lebih firm," ucap Tito.
Advertisement
Polisi yang Maju Pilkada
Komandan Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail telah resmi diusung PDIP dan Partai Nasdem untuk maju dalam ajang Pilgub Maluku 2018 mendatang. Jenderal bintang dua itu pun diperkirakan segera mundur dari Polri.
Selain Murad, ada lagi jenderal polisi yang disebut maju bertarung di Pilkada 2018. Mereka adalah Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw, Kepala Korps Brigade Mobil (Kakorbrimob) Irjen Murad Ismail, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin, dan Wakalemdiklat Polri Irjen Anton Charliyan.
Saksikan video di bawah ini: