Liputan6.com, Depok - Anggota Buru Sergap Polresta Depok, kembali menangkap dua orang anggota geng motor Jepang yang sempat buron selama empat hari. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (30/12/2017), menurut Polisi pelaku berperan sebagai salah satu otak geng motor yang dikenal sebagai geng motor Jepang. Setelah ditangkap, mereka langsung dibawa ke Polresta Depok untuk ditahan.
Baca Juga
Pada Minggu dini hari, 24 Desember aksi kawanan geng motor menjarah toko pakaian terekam kamera pengawas atau CCTV. Hingga saat ini polisi telah mengamankan 17 tersangka yang terdiri dari Geng Jepang dan Geng RBR. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk memburu para pelaku lain.
Advertisement