Sukses

Mendagri: Kendala Pelayanan E-KTP di 2017 Telah Teratasi

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terus berusaha menuntaskan masalah pelayanan administrasi kependudukan sepanjang 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terus berusaha menuntaskan masalah pelayanan administrasi kependudukan sepanjang 2017. Khususnya perekaman dan pencetakan e-KTP yang telah menampakkan hasil menggembirakan.

"Tiga masalah besar yang selama ini menjadi kendala dalam pelayanan e-KTP adalah pengadaan blangko, pemeliharaan sistem penunggalan data (Annual Technical Support/ATS), dan pengadaan lisensi. Saat ini, masalah tersebut telah teratasi dengan ditandatanganinya kontrak ATS, pengadaan lisensi, dan kontrak pengadaan blangko e-KTP pada triwulan ke empat tahun 2017," ucap Tjahjo di Jakarta, Minggu (31/12/2017).

Dia menuturkan, dengan demikian, semua hasil perekaman e-KTP sudah dapat ditunggalkan dan dicetak pada hari yang sama. Bahkan, surat keterangan yang selama ini sebagai pengganti tanda identitas secara berangsur telah dapat diganti langsung.

"Karena blangko e-KTP tersedia dengan jumlah yang cukup di seluruh Indonesia. Dengan jumlah blanko yang saat ini tersedia cukup dan sudah terdistribusi ke daerah, maka diminta semua kepala dinas untuk mencetak semua hasil perekaman baru dan suket. Bagi daerah yang blanko e-KTP-nya akan habis agar segera mengambil ke pusat. Saat ini di Ditjen Dukcapil tersedia 2,7 juta keping blanko," jelas Tjahjo.

Dia menegaskan, kondisi ini membawa dampak positif di berbagai daerah. Hal itu ditunjukkan dengan antusiasme masyarakat mendatangi pusat-pusat pelayanan.

Di sisi lain, tampak kegairahan instansi pelaksana dan berbagai komponen bangsa untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan administrasi kependudukan terutama rekam cetak e-KTP. Bahkan, dalam kurun waktu dua bulan terakhir, setidaknya ada tiga acara besar di luar pelayanan regular yang mendapatkan dukungan dari elemen masyarakat.

 

2 dari 3 halaman

Target 2018

Tjahjo pun meyakinkan, dengan perkembangan yang positif ini, maka sisa target perekaman bagi wajib KTP elektronik sebesar 3%, atau setara dengan enam jutaan penduduk dapat diselesaikan pada akhir 2018.

"Dalam hal ini, masyarakat harus juga aktif mau merekam. Perekaman ini terkendala bila masyarakat tidak mau segera merekam," tegas Tjahjo.

Dia pun menyebut, dalam kurun tahun 2017, telah berhasil mencapai target akta lahir sebesar 85% yang seharusnya dicapai di tahun 2019. "Artinya target ini dicapai 2 tahun lebih cepat," tukas Tjahjo.

 

3 dari 3 halaman

Persiapan Pemilu

Dalam kaitan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, lanjut Tjahjo, Kemendagri telah menyerahkan DAK2 dan DP4 untuk Pilkada 2018 pada tanggal 27 November 2017 di Surabaya dan untuk Pemilu 2019 diserahkan pada tanggal 15 Desember 2017 di Jakarta.

Kemendagri pun berkomitmen akan terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih. Termasuk memberikan hak akses kepada KPU RI untuk memanfaatkan data kependudukan dalam proses validasi.

"Karena itu, memasuki tahun politik 2018, akan memberikan perhatian yang sungguh-sungguh pada stabilitas Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), ketersediaan lisensi, blangko e-KTP, dan Annual Technical Support serta mengobarkan gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan. Gerakan ini akan efektif untuk membangun ekosistem administrasi kependudukan yang lebih baik," Tjahjo memungkas.

Saksikan video pilihan berikut ini: