Liputan6.com, Jakarta - Polisi membuka posko pengaduan untuk para calon jemaah umrah korban penipuan Biro Umrah Hannien Tour di Solo, Jawa Tengah.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Minggu (31/12/2017), polisi juga meminta para korban yang belum melapor untuk segera melapor. Karena jika ada pengembalian uang dari pihak manajemen Hannien Tour, semua korban yang terdata akan menerima uang pengembalian.
Hingga kini Jumlah calon jemaah umrah yang dirugikan Biro Umrah Hannien Tour mencapai 1.800 orang di 10 kota di Indonesia. Dengan total kerugian sekitar Rp 37,8 miliar.
Advertisement
Sebelumnya polisi telah menangkap dua tersangka, yaitu pimpinan Biro Umrah Hannien Tour dan bendaharanya.