Sukses

Jalur Puncak Resmi Ditutup, Cikarang Utama Lancar

Jalur Puncak ditutup selama 12 jam, mulai pukul 18.00 WIB, Minggu (31/12/2017) hingga pukul 06.00 WIB, Senin (1/1/2018)

Liputan6.com, Jakarta - Jalur Puncak ditutup tepat pukul 18.25 WIB, Minggu (31/12/2017). Penutupan dilakukan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa di KM 45, selepas Gerbang Tol (GT) Ciawi.

"Jalur sesmi ditutup yah," kata Royke kepada awak media, Bogor, Minggu (31/12/2017) malam.

Jenderal bintang dua ini sempat memerhatikan ke arah pintul Tol Ciawi maupun jalur dari arah Puncak menuju Jakarta.

"Dari tadi saya lihat enggak ada mobil yang lewat sini. Berarti masyarakat sudah tahu jalur Puncak ditutup jam enam (sore)," ujar Royke.

Jalur Puncak ditutup selama 12 jam, mulai pukul 18.00 WIB, Minggu (31/12/2017) hingga pukul 06.00 WIB, Senin (1/1/2018)

Namun demikian, kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintas menuju kawasan Puncak maupun arah sebaliknya. Sementara kendaraan roda empat hanya boleh melintas dari arah Puncak menuju Jakarta.

"Motor boleh lewat ya," kata Royke.

Usai menutup jalur Puncak, Royke yang mengendarai sendiri sepeda motor merek BMW tipe R1200 GS ini langsung bertolak ke arah Puncak untuk memantau jalur.

 

2 dari 2 halaman

Cikarang Utama Masih Lancar

Sementara itu, AVP Corporate Communication Dwimawan Heru mengatakan, jelang puncak arus balik tahun baru 2018 yang diprediksi jatuh pada hari Senin 1 Januari besok, pantauan lalu lintas (lalin) di Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama (Cikarut) terpantau lancar.

"Hingga pukul 13.00 WIB, volume lalin yang melintas di GT Cikarut arah Cikampek mencapai 25.153 kendaraan atau lebih tinggi 10,3 persen dari volume lalin normal yang mencapai 22.800 kendaraan,” ujar Heru dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Minggu (31/12/2017).

Tak hanya itu, lanjutnya, arus lalin arah Jakarta juga terpantau lancar. Heru menyebut, tercatat ada 22.462 kendaraan melewati GT Cikarut menuju Jakarta.

“Angka tersebut masih di atas prediksi (15.390 kendaraan), namun lebih rendah 3,2 persen dari volume lalin normal (23.220 kendaraan),” kata dia.

Guna menjaga kelancaran lalin di Jalan Tol Jagorawi arah Puncak, pihak kepolisian bekerjasama dengan Jasa Marga melakukan pengaturan lalu lintas.

Yaitu mulai tanggal 31 Desember 2017 pukul 18.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2018 pukul 06.00 WIB, bagi pengguna jalan tol yang hendak menuju Puncak dari Jakarta dapat keluar melalui GT Cibubur kemudian lanjut melalui Sentul Selatan menuju Jonggol.

"Alternatif lainnya, pengguna jalan bisa keluar melalui GT Gunung Putri dan belok kiri ke arah Cileungsi lanjut menuju Jonggol. Sedangkan pengguna jalan tol dari Bogor bisa keluar melalui GT Cibubur Junction lanjut arah Jonggol," Heru memaparkan.

Saksikan video pilihan berikut ini: