Liputan6.com, Surabaya - Nenek Elik hanya bisa menutup wajahnya karena malu saat digiring ke ruang pemeriksaan Polsek Asemrowo, Surabaya. Wanita berusia 60 tahun, warga Lebak Jaya ini, ditangkap polisi, Minggu Pagi (31 Desember 2017), karena mencopet tas di Pasar Kaget, Tugu Pahlawan, Surabaya.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi, Senin (1/1/2018), modus sang nenek adalah merobek tas milik korban yang sedang lengah dengan silet yang sudah dimodifikasi .
Baca Juga
Tersangka mengaku dalam sebulan bisa enam kali mencopet dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan tahun baru. Tapi naas kali ini ia harus merayakan pergantian tahun dari balik jeruji penjara.
Advertisement