Fokus, Jakarta - Artis Jennifer Dunn kembali diamankan Polisi Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya atas kepemilikan narkoba. Penangkapan artis yang akrab disapa Jendun ini bermula dari penangkapan seorang bandar narkoba berinisial FS di Wilayah Pejaten, Jakarta Selatan.
Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Selasa (2/1/2017), dalam pengembangannya FS mengaku bahwa barang bukti sabu seberat 0,6 gram sabu tersebut adalah pesanan Jennifer. Penangkapan Jennifer Dunn sendiri dilakukan pada hari Minggu lalu dikediamannya di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Seseorang perempuan yang memesan, sudah beberapa kali memesan. Jadi inisial JD ini memesan sabunya," ujar Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Argo Yuwono.
Advertisement
Dari tangan Jennifer dan FS polisi mengamankan perangkat alat hisap sabu seberat 0.6 gram serta sebuah telepon genggam. Artis Jennifer Dunn yang akrab disapa Jendun sebelumnya sudah dua kali ditangkap polisi terkait kasus yang sama. Pada 2005, Jenifer ditangkap karena kedapatan memiliki ganja saat usianya masih belia 15 tahun.
Kemudian pada Oktober 2009, Jeniffer kembali tersandung kasus obat terlarang. Ia dibekuk polisi karena memiliki tujuh butir ekstasi di rumahnya kemudian divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.