Sukses

Hari ini, Ari Muladi Jalani Sidang Perdana

Ari Muladi dijadwalkan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ari merupakan tersangka kasus dugaan percobaan suap terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Liputan6.com, Jakarta: Ari Muladi dijadwalkan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (22/2). Ari merupakan tersangka kasus dugaan percobaan suap terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samat Rianto dan Chandra M. Hamzah.

"Ari Muladi, hari ini sidang perdana," ujar kuasa hukum Ari Muladi, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Menurut Sugeng, dalam sidang perdananya ini, kliennya akan mendengarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum.

Ari Muladi merupakan tersangka terkait dengan kasus dugaan penyuapan terhadap pimpinan KPK. Kasus ini juga telah menjerat pengusaha Anggodo Widjojo sebagai terdakwa. Ari akan dijerat pasal 21 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 juncto pasal 55 ayat satu Kitab Undang-undang Hukum Pidana.(CHR/ANS)