Sukses

Jokowi Ungkap Peran Badan Siber dan Sandi Negara

Badan Siber Nasional akan dipimpin seorang kepala yang bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini akan melantik Mayjen TNI Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Istana Negara Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Badan Siber Nasional tersebut bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

Jokowi menjelaskan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) adalah sebuah badan yang sangat penting dan diperlukan negara, terutama dalam mengantisipasi perkembangan dunia siber yang pertumbuhannya sangat cepat.

"Karena itu, diperlukan perubahan dalam rangka penguatan peran dan fungsi BSSN ke depannya," kata Presiden Jokowi dikutip dari situs Sekertariat Kabinet, Rabu (3/1/2018). 

Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara. Perpres tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada 16 Desember 2017 lalu.

2 dari 2 halaman

Di Bawah Kemenko Polhukam

Sebelum perubahan dilakukan, BSSN merupakan lembaga pemerintah berada di bawah Menko Polhukam. Namun kini, BSSN berada langsung di bawah presiden.

Sebelumnya, pembentukan BSSN didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2017 yang ditandatangani pada 19 Mei 2017.

Lembaga ini bertugas mendeteksi dan mencegah kejahatan siber dengan menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â