Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan dua saksi kasus korupsi e-KTP, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Anggota DPR Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng. Keduanya berhalangan hadir dalam pemanggilan hari ini.
"Yang bersangkutan tidak bisa hadir dan telah mengirimkan surat," tulis Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/1/2017).
Dia menjelaskan, Ganjar sedang menjalani kegiatan dinas yang tidak bisa diwakilkan. Sedangkan Mekeng meminta kepada KPK untuk dijadwalkan ulang dengan alasan tertentu.
Advertisement
"Untuk keduanya, pemeriksaan kami akan jadwalkan ulang," ujar Febri.
Sedianya, hari ini Ganjar dan Mekeng akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi e-KTP, Markus Nari atau MN.
Dakwaan Setya Novanto
Pada dakwaan Setya Novanto, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK tidak menyertakan nama Ganjar Pranowo sebagai salah satu pihak yang menerima uang bancakan proyek e-KTP. Namun, jaksa justru membongkar adanya ajakan kongkalikong dari Setya Novanto ke mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo.
Kongkalikong tersebut dilancarkan Setnov saat bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah tersebut di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pertemuan tersebut terjadi di antara akhir 2010 atau awal 2011. Saat itu, Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu meminta agar Ganjar tidak galak-galak soal e-KTP.
"Terdakwa menyampaikan kepada Ganjar Pranowo agar jangan galak-galak untuk urusan e-KTP, " ujar Jaksa KPK Ahmad Burhanudin saat membacakan dakwaan Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
Kongkalikong tersebut ditanggapi oleh Ganjar. Namun, kongkalikong tersebut tak dibahas lebih jauh dalam dakwaan Setnov.
"Oh gitu ya. Saya enggak ada urusan," kata Jaksa KPK menirukan ucapan Ganjar dalam dakwaan Setya Novanto.
Advertisement
Kata Ganjar
Lalu, apa komentar Gubernur Jawa Tengah itu?
"Kan bukan saya yang mendakwa. Yang nulis (dakwaan) bukan saya," kata Ganjar Pranowo, di sela-sela Rakornas Tiga Pilar PDIP, di Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (16/12/2017).
Menurut dia, penyidik tak akan menemukan bukti aliran dana kepadanya. Sebab, dia mengaku tidak pernah menerima apa pun. Terlebih, orang yang diduga memberikan uang kepadanya membantah tudingan itu.
"Mungkin soal pembuktian dan alat buktinya ya. Saya tidak tahu ini, saya kan cuma disebut. Kemarin katanya yang memberi yang dituduh ngasih duit ke saya dalam pleidoinya mengaku kan, dia tidak memberikan. Bahkan dari waktunya saja sudah berbeda toh," ujar Ganjar.
Namun, dia siap jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggilnya kembali. Dia berjanji tidak akan menutup-nutupi kasus e-KTP.
"Kalau saya dipanggil kapan saja siap. Wong saya waktu itu pimpinan komisi. Harus bertanggung jawab dong. Kita siap-siap saja. Sangat transparan soal itu. Saya akan datang terus dan akan jelaskan satu per satu. Dan ini soal integritas, kalau soal integritas saya berani bertaruh soal itu," kata Ganjar Pranowo.
Saksikan video pilihan di bawah ini: