Liputan6.com, Jakarta - Demokrat mengaku sudah persiapkan bukti untuk melaporkan tindakan sewenang-wenang yang dialami kadernya Syaharie Jaang dalam proses Pilkada Kaltim 2018.
"Kalau ditanyakan adakah rekaman dan percakapannya tentulah kami sampaikan secara terbuka seperti ini kami mempunyai cukup untuk bukti-bukti dan percakapan yang dimintakan tadi," ujar Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan saat konferensi pers usai rapat darurat di Wisma Perjuangan, Rabu, 3 Januari 2018.
Baca Juga
Partai Demokrat mengaku kerap kali mengalami ketidakadilan selama Pilkada, salah satunya adalah saat persiapan Pilkada Kalimantan Timur. Menurut Demokrat calon Gubernur Kaltim yang diusung Demokrat, Syaharie Jaang dipaksa menggandeng calon wakil yang bukan merupakan pilihannya dan partai.
Advertisement
"Saudara Syaharie Jaang, kader kami, dipanggil oleh Parpol tertentu sampai 8 kali dan diminta agar wakilnya adalah Kapolda Kaltim yang sekarang, Bapak Safaruddin," papar Hinca.
Padahal Syaharie Jaang sudah mempunyai calon wakil yaitu Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
"Tentu secara etika politik tidak baik kalau sudah berjalan," ucap Hinca.
Penolakan ini berujung pada kasus hukum. Pada tanggal 25 Desember lalu Syaharie Jang melakukan sambungan telepon dengan Safaruddin dan menanyakan kemungkinan berpasangan untuk Pilkada Kaltim 2018. Namun Syaharie menolak usulan tersebut.
Sehari setelah panggilan telepon, Syaharie dipanggil polisi sebagai saksi terkait izin pengelolaan lahan parkir di Pelabuhan Terminal Peti Kemas, Palaran, Samarinda.
"Pada tanggal 26 Desember sudah ada laporan polisi ke bareskrim. Tanggal 27 Desember keluar surat panggilan untuk diperiksa tanggal 29 Desember," kata Hinca.
Karena ketidaksiapan, Jaang meminta agar dilakukan penjadwalan pemeriksaan ulang. Namun pada tanggal yang sama yakni 29 Desember keluar surat pemanggilan pemeriksaan kepada Jaang untuk tanggal 2 Januari 2018. Jaang pun diperiksa pada 3 Januari 2018.
"Dan tadi sampai jam 8 malam sudah selesai diperiksa. Pak Syaharie Jaang dan Partai Demokrat menghargai proses hukum itu dan sudah selesai," imbuh Hinca. Padahal perkara ini sudah disidangkan dan sudah diputus dengan terdakwa lain sehingga menurut Hinca seharusnya kasus ini tidak ada lagi.
Â
Sudah Lapor Kepada Jokowi
Demokrat juga sudah melaporkan kasus ini kepada Presiden Joko Widodo.
"Partai Demokrat melakukan tugasnya dan paham betul situasi ini dan kami melaporkannya dengan baik tinggal menunggu waktu saja bahkan kami sudah melaporkannya kepada presiden Joko Widodo," papar Hinca.
Demokrat menanggapi serius kasus yang menimpa kadernya itu. Peristiwa tersebut juga dinilai sebagai upaya menghalang-halangi jalan Demokrat menuju Pilkada 2018 mengingat batas akhir pendaftaran calon Pilkada 2018 tinggal 4 hari lagi.
Selain itu banyaknya tindakan kesewenang-wenangan yang dialami Demokrat ini juga dianggap merusak demokrasi, keadilan, dan netralitas institusi negara.
"Suasana seperti ini tentu melanggar fairness. Sejak reformasi 20 tahun yang lalu kita sepakat agar TNI dan Polri berada di relnya agar tidak berpolitik," tutur Hinca.
Laporan Demokrat kepada Presiden Joko Widodo dilakukan sebagai langkah agar saling merawat demokrasi. Demokrat juga menyatakan percaya dan akan terus mendukung pemerintahan Jokowi hingga selesai.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement