Liputan6.com, Jakarta - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan batas radius aman Gunung Agung menjadi 6 kilometer.
Pengurangan batas radius aman ini diberlakukan meski Gunung yang terletak di Karangasem, Bali, itu masih berstatus Awas.
Sebelumnya, batas aman Gunung Agung sekitar 8-10 kilometer.
Advertisement
"Perluasan secara sektoral 10 km menjadi 6 km dari puncak. Status Awas masih dipertahankan, mengingat saat ini Gunung Agung masih dalam fase erupsi dan berdampak pada pemukiman," tulis PVMBG dalam siaran tertulisnya, Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Namun, PVMBG mengingatkan kondisi Gunung Agung masih labil. Oleh karena itu, PVMBG mengimbau agar masyarakat tetap siap siaga.
"Sehingga apabila terjadi perubahan yang cepat dapat diantisipasi dengan cepat," ucap dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini: