Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku telah melaporkan 12 barang yang diterimanya dan Anies ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barang-barang itu diduga gratifikasi kepada keduanya.
"Melaporkan lebih dari 12 item ke teman-teman KPK. Yang 11 nyari lagi diverifikasi," kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/1/2017).
Baca Juga
Salah satu barang yang dilaporkan adalah jaket bomber Pesawat R80 pemberian mantan Presiden BJ Habibie. Menurut KPK, jaket tersebut adalah bentuk gratifikasi.
Advertisement
"Jaket yang diberikan oleh Pak Habibie, ternyata itu sekarang jadi milik negara, karena setelah kami laporkan, sudah keluar surat keputusannya SK-nya bahwa ini jaket yg kemarin sempat hits, yang kemarin diberikan sama Pak Anies karena kami mendukung R80, ini diambil diserahkan kepada negara," ucap Sandiaga Uno.
Menurut dia, 11 barang lain merupakan pemberian tamu atau barang yang sengaja ditinggalkan tamu di meja Sandi tanpa sepengetahuannya. Salah satunya adalah pena dengan harga mahal.
"Ada yang berbentuk gift dari tamu yang datang beraudiensi di sini, tapi masih dilengkapi data-datanya. Karena tadi KPK meminta klarifikasi siapa yang memberikan, tanggal berapa diberikannya. Ada juga tamu yang meninggalkan benda di meja saya, saya enggak tahu siapa yang memberikan," kata Sandiaga Uno.
Koordinasi soal Komite
Selain gratifikasi, Sandi sudah berkoordinasi dengan KPK terkait Komite Pencegahan Korupsi yang baru dibentuk Anies-Sandi.
"KPK juga memberikan masukan Komite Pencegahan Korupsi dan kami akan berkoprdinasi dengan Pak Bambang untuk mulai meng-kick off program pencegahan korupsi di BUMD," kata Sandiaga.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement