Liputan6.com, Tangerang - Aparat Polres Tangerang menangkap seorang pria bernisial WS atau Babeh yang diduga telah mencabuli lebih dari 25 anak laki-laki di Tangerang, Banten. Aksi paedofilia ini sudah terjadi sejak April 2017, namun orangtua korban baru melapor pada Desember lalu.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Jumat (5/1/2018), polisi yang mendapat laporan warga kemudian menangkap tersangka di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Tangerang.
Baca Juga
Menurut Kapolres Tangerang Kombes Sabilul Alif, pencabulan dilakukan di sebuah gubuk. Tempat tersebut biasa digunakan tersangka yang mengaku sebagai dukun untuk mengobati pasiennya.
Advertisement
Adapun modus pria paedofilia itu, tersangka mengaku berpura-pura mengajarkan ajian semar mesem kepada korban dengan ditukar melakukan somomi.