Liputan6.com, Jakarta Polisi terus mengadakan pengembangan terkait kasus narkotika yang menjerat artis Jennifer Dunn. Polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro kembali menangkap rekan Jennifer Dunn yang berinisial R alias T.
Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Sabtu (6/1/2018), R alias T diduga memesan narkotika jenis sabu melalui FS yang sebelumnya ditangkap bersamaan dengan Jennifer Dunn.
Hasil tes urin R alias T juga positif dan segera dinaikkan statusnya menjadi tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Advertisement
Sementara polisi memperpanjang masa penahanan 3X24 jam yang kedua untuk Jennifer Dunn guna pengembangan pencarian dua tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.