Liputan6.com, Jakarta - Anies menyampaikan kenaikan anggaran untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) saat menghadiri peletakan batu pertama gedung baru Sekertarian Asean di Jakarta. Dalam anggaran untuk TGUPP naik dari Rp 2,35 miliar menjadi Rp 28, 99 miliar.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Sabtu (6/1/2018), menurut Anies anggaran ini telah sesuai aturan. Bahkan Anies menjelaskan untuk Ketua TGUPP menerima komisi sekitar Rp 50 juta setiap bulannya dan nilainya lebih kecil dari PNS yang menjabat posisi camat.
" Sebenarnya gaji itu sudah ada aturannya, yah. Dan Ketua Komite Pemberantasan Korupsi itu sama Camat gajinya lebih gede camat kalau di Jakarta. Jadi yang anda harus lihat, besaran gaji di Pemprov DKI yang sudah diputuskan Tahun 2015 sudah mengikuti aturan yang ada. Jadi Pak Bambang sama Camat di Jakarta kalah gajinya, " ujar Anies mengungkapkan.
Advertisement