Sukses

Polisi Timbang Opsi Kebiri bagi Pedofil di Tangerang

Karena pedofilia tidak bisa disembuhkan, Kasandra menambahkan kebiri sebagai opsi untuk mengatasi hasrat para predator anak.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kejahatan seksual pada anak di Tangerang, Banten dikenal sebagai sosok yang ramah. Gubuk yang dijadikan tempat melancarkan aksi bejat itu pun berada tak jauh dari rumah warga.

Tak ada yang menduga bahwa di gubuk sederhana yang berdiri tak jauh dari permukiman warga inilah WS melancarkan aksi bejatnya. Warga memang tak menaruh curiga, karena WS dikenal sebagai sosok yang ramah dan agamis.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Minggu (7/1/2018), WS yang juga pernah menjadi guru honorer selama hampir dua tahun ini pun telah melakukan aksinya sejak April 2016.

Kejahatan ini ia lakukan semata-mata melampiaskan nafsunya dengan dalih ditinggal istri bekerja di luar negeri. Dalam mendekati korbannya, WS menggunakan modus berupa iming-iming uang dan ilmu kebal yang dimilikinya. Sejauh ini 41 anak dilaporkan sudah menjadi korbannya.

Psikolog menilai, perilaku seks menyimpang WS boleh jadi karena memang ada kecenderungan pedofilia di dalam dirinya. Untuk menghindari agar anak tidak terbujuk dan menjadi korban pelaku pedofilia ialah mempererat hubungan antara anak dan orangtua.

"Kita menanamkan ikatan batin atau bonding dengan anak, jadi jangan sampai anak terlepas dan percaya orang lain ketimbang orang tuanya. Karena jika anak lebih percaya kepada orang lain anak bisa terbujuk dan terayu, " ujar Psikolog, Kasandra Putranto.

Karena pedofilia tidak bisa disembuhkan, Kasandra menambahkan, kebiri sebagai opsi untuk mengatasi hasrat para predator anak. Opsi ini juga menjadi bahan pertimbangkan polisi selain menjerat WS dengan undang-undang perlindungan anak.

"Kita akan menerapkan peraturan pemerintah atau Perppu nomor 1 Tahun 2016 dimana ancamannya sampai dapat diberi tindakan kebiri kimia atau pemasangan alat deteksi kepada yang bersangkutan, " terang, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif.

Kini WS masih menjalani pemeriksaan di Markas Polresta Tangerang. Banyaknya anak yang menjadi korban warga pun berharap w-s dihukum seberat-beratnya.