Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly angkat bicara terkait kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Lambaro, Aceh Besar, Provinsi Aceh.
"Itu ada orang yang mau bikin gaduh dan Aceh ini unik,” ujar Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2018).
Dia mengakui, ada pihak lapas yang turut "bermain" di kasus ini. Menurut Yasonna, ini menyangkut mentalitas dari petugas lapas Kemenkumham.
Advertisement
"Saya perintahkan sama Pak Dirjen Kanwil (untuk) pindah, jadi pegawai yang terindikasi itu pindahkan di luar Aceh,” ucapnya.
Ia menegaskan, sanksi juga akan diterapkan bagi siapa pun yang terlibat.
"Sementara kita kirim dulu ke Sumatera Utara. Itu sudah saya katakan pegawai yang harus kita rotasi di Aceh supaya jangan ada lagi seperti dulu," papar dia.
Yasonna berujar, pihaknya sudah mendeteksi adanya pegawai yang "bermain". Namun, di Aceh, masyarakat juga perlu membantu.
Yasonna juga mengaku sering berbicara dengan anggota Komisi III DPR RI yang berasal dari Aceh, Nasir Djamil.
"Di Aceh ini kan ganja. Sindikat-sindikat besar di sana mulai beberapa waktu lalu tidak boleh ada lagi napi narkoba atau napi apa yang dipindah ke Aceh,” terangnya.
Menurut dia, banyak narapidana yang minta supaya dipindah ke Aceh. Alasannya, di Aceh lebih leluasa.
"Secara perlahan-lahan kita tarik bandar yang ada di Aceh ke luar Aceh, itu yang resistensi,” terang Yasonna.
Tidak Boleh Kalah
Yasonna menegaskan, Kemenkumham tidak boleh kalah dengan bandar-bandar narkoba tersebut.
"Kalau kita mundur, kita kalah, enggak bisa. Kita transisikan dulu ke Sumatera Utara, nanti ini harus ada yang dikirim ke Nusakambangan,” ucap dia.
Yasonna menyebut, saat ini yang terpenting adalah rotasi pegawai di Lapas Lambora, Aceh.
Menurutnya, jaringan narkoba itu memiliki banyak uang. Dan semua tidak boleh menyerah.
"Saya sudah katakan ke Pak Dirjen enggak boleh mundur, kalau ada yang gini-gini enggak ada ceritanya mundur dan kita mempunyai koordinasi yang baik dengan polda polres setempat,” terang dia.
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Lapas Klas II A Banda Aceh (Lapas Lambaro) di kawasan Lambaro, Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Kerusuhan dan pembakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB pada Kamis 4 Januari 2018 lalu. Namun, belum diketahui penyebab lapas rusuh dan terbakar tersebut.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement