Sukses

Bicara ke Pengacara soal Gugatan Cerai, Ahok: Ini Pasti Heboh...

Pengacara berharap Ahok dan Veronica Tan bisa berdamai dan tidak jadi berpisah.

Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan. Upaya untuk mempertahankan rumah tangga disebutkan tergantung dari keduanya.

Menurut pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, sidang mediasi tersebut tidak mungkin dihadiri oleh mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Proses mediasi akan berlangsung di Mako Brimob, tempat Ahok menjalani hukuman.

"Kita lihat nanti kebijakan pengadilan seperti apa," ucap Josefina saat ditemui di kantornya di Law Firm Fifi Lety Indra dan Partners, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).

Secara pribadi, Josefina berharap, kedua belah pihak bisa berdamai dan tidak jadi berpisah. Dia juga menyayangkan gugatan cerai itu bisa terjadi.

"Kalau bisa didamaikan ya didamaikan, tidak ada yang ingin perceraian apalagi yang menjalankannya. Sayang, kan, anak-anaknya sudah besar, " kata Josefina.

Josefina bercerita saat diminta Ahok untuk mengurus gugatan cerainya. Kala itu, Ahok mengingatkan agar ia tetap kuat dalam mengurus proses perceraian tersebut. Sebab, ini diyakininya akan membuat publik geger.

"Pak Ahok malah bilang, 'Ini pasti heboh nanti Fin, kamu siap-siap saja.' Makanya pusing juga ini semua orang menghubungi saya. Enggak sempat saya lihat (pesan-pesannya)," katanya.

Dia menambahkan, "ya kalau pun stres, mau ngapain, dia di Mako (Mako Brimob Kelapa Dua Depok)." 

2 dari 3 halaman

Hak Asuh Anak

Lantas terkait beredarnya surat gugatan cerai dan permintaan hak asuh anak oleh Ahok terhadap Veronica, Josefina mengaku ia baru tahu hal itu tadi malam.

"Saya baru tahu tadi malam (soal suratnya). Banyak yang kasih suratnya ke saya, pusing saya lihatnya. Banyak sekali ada sekitar 100-an lebih yang ngirim ke saya. Saya nggak baca lagi. Udah lihat-lihat aja. Tidur saya. Sampai tadi pagi, saya baca lagi," ujar Josefina.

3 dari 3 halaman

Pengadilan Negeri Jakut Membenarkan

Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah membenarkan masuknya surat gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan. Dokumen itu diserahkan ke bagian perdata pada Jumat, 5 Januari 2018.

"Iya. Saya yang tanda tangan," tutur Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara Tarmuzi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Saksikan video pilihan berikut ini: