Sukses

Polisi Gandeng Dinkes Periksa Kesehatan Korban Pedofil Tangerang

Polisi dan Dinkes akan bersama-sama mendatangi rumah korban pedofil Tangerang satu per satu.

Liputan6.com, Tangerang - Polisi menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap 41 korban kekerasan seksual, yang dilakukan pedofil WS alias Babeh yang berkedok dukun, hari ini.

"Ya, pagi ini saya dan Dinkes akan mengecek kesehatan korban," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, Selasa (9/1/2018).

Pemeriksaan tersebut akan lebih difokuskan untuk mengecek adakah dampak dari minum atau menenggak gotri. Dikhawatirkan korban tidak hanya menderita infeksi di kelaminnya, tapi juga di pencernaannya.

"Iya itu nanti kita cek, dikhawatirkan ada dampak berkepanjangan," kata dia.

Polisi dan Dinkes akan bersama-sama mendatangi rumah korban pedofil satu per satu. Sehingga tidak akan mempengaruhi psikologi korban yang seluruhnya masih berusia antara 10 sampai 15 tahun.

Sebanyak 41 korban pedofil berkedok dukun semar mesem mengalami perubahan perilaku. Bahkan KPAI menilai, separuh di antara mereka mengalami guncangan jiwa atau trauma berat.

"Itulah, kami akan memberikan trauma healing kepada para korban. Lama atau tidaknya dikembalikan seberapa berat trauma korban," tutur Kapolres.

 

2 dari 3 halaman

Gangguan Jiwa

Beratnya trauma dan rasa sakit yang dialami, membuat korban pencabulan oleh predator anak WS alias Babeh di Tangerang, sampai mengalami gangguan jiwa.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tangerang, Nadli Rotun.

Setelah menjadi korban Babeh, ujar Nadli, perilaku salah seorang anak berubah drastis.

"Anak tersebut sering marah-marah bahkan sering mengancam akan membunuh ibunya," kata Nadli.

Korban yang masih duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah (MTs) tersebut, ucap Nadli, paling sering menjadi sasaran nafsu syahwat WS. Sehingga korban yang paling menderita secara fisik maupun psikis.

"Korban 17 kali digauli," dia menambahkan.

3 dari 3 halaman

Laporkan Temuan Kekerasan Anak

Pemerhati anak Seto Mulyadi meminta masyarakat di seluruh Indonesia tanggap terhadap berbagai tindak pidana yang menimpa anak-anak di lingkungannya. Baik itu perlakuan kasar hingga kekerasan seksual terhadap anak.

Pria yang kerap disapa Kak Seto ini menyampaikan, berbagai temuan yang mencederai anak, harus berani dilaporkan. Sebab berdasarkan undang-undang pun, sudah diminta untuk melakukan hal tersebut.

"Siapapun yang mengetahui ada kekerasan terhadap anak dan tidak lapor polisi, maka sanksinya 5 tahun penjara," tutur Kak Seto di SMK Bina Siswa, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu 6 Januari 2018.

Menurut dia, 41 anak yang menjadi korban pencabulan oleh pedofil bermodus dukun palsu di Tangerang juga lantaran pelibatan masyarakat dalam tindakan pencegahan masih kurang optimal.

"Warga sudah tahu ada gubuk, dijadikan tempat untuk melakukan suatu kegiatan yang tidak layak. Tetapi kadang-kadang kepedulian dan keberanian untuk menegur dan melapor tidak ada. Nah di sini justru kami kampanyekan. Warga harus berani melapor," jelas dia.

Untuk itu, Kak Seto kini tengah menggalakkan dibentuknya satuan tugas atau satgas perlindungan anak di seluruh RT RW di Indonesia. Untuk di Jakarta sendiri, dia akan mencoba bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

"Kalau bisa kami ingin menyampaikan kepada Bapak Gubernur agar DKI Jakarta menjadi provinsi pertama di Indonesia yang seluruh RT RW-nya dilengkapi satgas perlindungan anak," Kak Seto menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: