Liputan6.com, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan rapat pemaparan evaluasi kinerja operasional tahunan lembaga penyiaran berita PT Surya Citra Televisi atau SCTV. Dalam pemaparannya, KPI memberikan 310 poin bagi SCTV.
"Skor maksimal dari sebuah evaluasi tahunan ini adalah 400 dan SCTV mendapatkan 310," ujar Ketua KPI Yuliandre Darwis di Gedung Bapeten Kantor Pusat KPI, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018).
Dia menjelaskan, capaian poin ini menggambarkan perbaikan industri penyiaran, khususnya di SCTV. Parameter penilaian yang dilakukan oleh KPI ada dua, yaitu aspek program dan sistem stasiun jaringan (program siaran lokal).
Advertisement
Penilaian aspek program meliputi konsistensi format siaran, iklan layanan masyarakat, sanksi KPI, dan penghargaan KPI. Sedangkan dalam sistem stasiun jaringan (program siaran lokal) meliputi alokasi jam tayang waktu produktif dan SDM lokal.
Turut hadir dalam rapat ini sejumlah Komisioner KPI di antaranya Ubaidillah, Nunung Radiyah, dan Mayong Suryo. Sedangkan dari SCTV di antaranya Gilang Iskandar, Mohamad Teguh, dan David Suwarto.
"Evaluasi tahunan ini adalah sebuah komitmen dari KPI, mandat dari konstitusi yang menyatakan bahwa setiap konten itu kita berharap setiap tahun ada sebuah evaluasi,” ucap Yuliandre.
Kualitas Berita
Menurut Yuliandre, KPI juga punya indeks survei kualitas untuk program berita dan tayangan di SCTV. Survei itu dilakukan setiap triwulan.
“Dan SCTV, Liputan 6 pernah mendapatkan peminat masyarakat bagus, kualitas juga bagus,” tutur dia.
Evaluasi tahunan 2017 ini, lanjut Yuliandre, rangkaiannya sudah dilakukan sejak 2016 lalu.
“Evaluasi tahunan ya kita gabung rangkaiannya dari 1 Oktober 2016 setelah KPI menjalankan mandat periode kami sampai dengan akhir tahun 2017. Itu yang kami gambarkan hari ini,” jelas Yuliandre.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini
Advertisement