Sukses

Gubernur Sulut Klaim Tak Ada Lobi Anggaran E-KTP di DPR

Hal tersebut dia katakan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus e-KTP di Gedung KPK.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengklaim dirinya tak pernah ikut melobi anggaran proyek pengadaan e-KTP. Hal tersebut dia katakan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus e-KTP di Gedung KPK.

“Emang ada lobi anggaran dilolosin? Emang kucing dilolosin?” ujar Olly di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2018).

Mantan Wakil Ketua Banggar DPR tersebut mengaku diperiksa untuk dua tersangka dalam kasus korupsi e-KTP, yakni politikus Golkar Markus Nari dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

“(Diperiksa untuk) Markus Nari sama Anang. Jadi dua BAP, tadi jadi dari jam 10 sampai jam 12 Anang. Dari istirahat jam 1 sampai jam 3 Pak MN (Markus Nari),” kata dia.

Olly mengatakan, dirinya ditanya seputar perkenalan dirinya dengan dua tersangka tersebut. Terhadap Markus, Olly mengaku kenal. Namun, tidak dengan Anang.

Menurut Olly, dalam pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR tak pernah ada masalah.

“Enggak ada masalah, orang yang setujui pemerintah, ada di nota keuangan kok,” papar dia.

Saksikan video pilihan berikut: