Sukses

Polisi: Kecelakaan Setya Novanto Bukan Rekayasa

Setelah memeriksa saksi-saksi dan menggelar reka ulang, pihaknya menyimpulkan Setnov dan Hilman mengalami kecelakaan murni.

Liputan6.com, Jakarta Pihak kepolisian kembali memastikan bahwa kecelakaan yang dialami Setya Novanto atau Setnov dan Hilman Matauch di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan bukan rekayasa.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagara mengatakan, setelah memeriksa saksi-saksi dan menggelar reka ulang, pihaknya menyimpulkan, Setnov dan Hilman mengalami kecelakaan murni.

"Kasus tersebut murni kecelakaan," kata Kombes Halim dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Halim menegaskan, dari rangkaian proses pemeriksaan dan gelar perkara, polisi pun menetapkan Hilman Mattauch yang saat itu memegang kemudi mobil Fortuner dengan nomor polisi B 1732 ZLO sebagai tersangka.

"Benar tersangkanya hanya HM," imbuh Halim.

Berkas Sudah Dilimpahkan

Halim menuturkan, pihaknya juga sudah melimpahkan perkara kasus tersebut ke kejaksaan. Tapi Halim enggan menyebut kapan tepatnya berkas kecelakaan itu dikirim ke kejaksaan. Yang jelas berkas itu, kata Halim, sudah di tangan Jaksa.

"Saat ini berkas sudah dikejaksaan," singkat Halim.

Hilman disangkakan dengan pasal 283 junto pasal 310 Undang-Undang lalin dan angkutan jalan.

2 dari 3 halaman

Kejanggalan-Kejanggalan

Mobil Fortuner B 1732 ZLQ yang ditumpangi Setya Novanto dan disopiri Hilman Mattauch menabrak tiang lampu ringkih. Fredrich mengklaim, kliennya mengalami luka parah dan benjol sebesar bakpao. Namun, tiang lampu yang ditabrak justru masih tegak berdiri.

Meski demikian, Setnov tidak dirujuk ke UGD RS Medika Permata Hijau.

"Meski sakit SN tidak dibawa ke UGD, melainkan dimasukkan ke rawat inap VIP," ungkap Basaria.

Fredrich mengatakan, akibat kecelakaan itu, Setya Novanto mengalami luka-luka dan langsung pingsan. Mobilnya pun hancur...cur...cur.

"Beliau dibawa ke sini pakai ojek karena sudah pingsan, sudah ketakutan, sudah bingung," kata dia di RS Medika Permata Hijau, 16 November 2017.

KPK juga menemukan adanya kejanggalan lain. Diduga, Fredrich sudah berkoordinasi dengan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, untuk menangani Setya Novanto yang saat itu berstatus buron.

"Sebelum masuk ke rumah sakit, FY diduga sudah berkoordinasi dengan dokter. Dokter tersebut diduga sudah menerima telepon dari pihak pengacara bahwa SN akan dirawat," ujar purnawirawan jenderal bintang dua polisi ini.

Akibatnya, penyidik kesulitan saat mendatangi rumah sakit dan memeriksa Setya Novanto.

"Penyidik juga mendapatkan kendala ketika ingin mengecek informasi," kata Basaria.

3 dari 3 halaman

Pesan Satu Lantai RS Medika Permata Hijau

Bukti lain manipulasi kecelakaan Setya Novanto adalah adanya persekongkolan antara Fredrich Yunadi dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

"Berencana untuk mem-booking satu lantai VIP. Padahal, saat itu belum diketahui SN sakit apa," kata Basaria.

KPK mengucapkan terima kasih kepada RSCM dan IDI yang telah membantu lembaga antirasuah tersebut dalam upaya pemberantasan korupsi.

"KPK mengimbau agar pihak yang menjalankan profesi advokat atau dokter harus menjalankan pekerjaan dan tidak menghambat proses hukum yang berlaku, khususnya upaya pemberantasan korupsi," ujar Basaria.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini: