Patroli, Jakarta - Pedangdut Dewi Perssik memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus penerobosan jalur bus Transjakarta. Dewi Perssik akan diperiksa sebagai saksi.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (11/1/2018), didampingi kuasa hukum dan suami, pedangdut Dewi Perssik tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu malam.
Baca Juga
Pemeriksaan Dewi Perssik berlangsung selama 2 jam. Dalam pemeriksaan, Dewi mengaku diberikan 20 pertanyaan oleh penyidik terkait kronologis terjadinya peristiwa penerobosan.
Advertisement
Dewi Perssik dan kuasa hukumnya juga menyatakan telah menyerahkan dua bukti, yakni video rekaman saat kejadian dan pernyataan dari Dirlantas Polda Metro Jaya.