Liputan6SCTV, Kepulauan Riau - Seorang kakek berinisial AM (56), warga Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, ditangkap aparat kepolisian Polres Karimun, atas laporan tetangga korban yang mengaku menjadi korban sodomi.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Kamis (11/1/2018), awalnya ada sebanyak delapan orang yang mengadukan, namun setelah dilakukan pengembangan, ada lima lagi bocah laki-laki yang telah menjadi korban tersangka.
Tersangka AM, mengiming-imingi korbannya dengan mengajak jalan-jalan dan uang sebesar Rp 20 ribu untuk menjaring korban yang berusia 10 hingga 17 tahun. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk menelusuri apakah masih ada korban lainnya atau tidak.
Advertisement