Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan jajarannya untuk tetap netral dalam menyambut tahun politik 2018-2019. Lewat pemilihan kepala daerah atau pilkada, Hadi meminta setiap prajurit untuk tidak terlibat politik praktis.
"Netralitas TNI dalam pilkada adalah komitmen yang dipegang teguh," jelas Hadi saat memberikan sambutannya dalam acara perayaan Natal di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (12/1/2018).
Baca Juga
Netralitas TNI, lanjut Marsekal Hadi, sudah tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. "Tidak berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak," tegas Hadi.
Advertisement
Menurut Panglima TNI, netralitas adalah wujud nyata yang dipegang teguh setiap prajurit TNI untuk tidak terlibat di politik praktis.
"Jelas menegaskan prajurit TNI untuk tetap netral dalam pilkada serentak, sebagai wujud nyatanya TNI tidak masuk ranah politik praktis," tegas Marsekal Hadi.
Pengaruh Media Sosial
Panglima TNI juga mengatakan, keberadaan media sosial yang marak akan kabar hoax bisa mengancam persatuan bangsa dan memancing massa untuk melakukan aksi.
"Saya mengingatkan, seiring arus moderenisasi muncul dampak negatif, ancaman dunia cyber, media sosial membuat resah dan mobilisasi massa yang infonya dari hoax," kata Marsekal Hadi.
Panglima mewanti-wanti, bila hal tersebut terus berlanjut maka keberagaman Indonesia yang menjadi korban.
"Tentu ini harus kita cegah dan kita selamatkan untuk bangsa kita. Ini adalah misi besar dan mulia, TNI melindungi segenap tumpah darah Indonesia," tegas mantan Sekretaris Militer Presiden Joko Widodo tersebut.
Selain ancaman media sosial, Hadi juga menegaskan adanya hal lain yang kerap menggangu stabilitas bangsa, seperti narkoba, radikalisme dan terorisme. Karenanya dia mengimbau, bila rakyat lengah maka bangsa menjadi taruhannya.
"Jadi kalau kita lengah, dan lalai memelihara kerukunan dan toleransi, ini berdampak pada kerugian, bersama rakyat TNI kuat," Hadi memungkasi.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Â
Â
Advertisement