Sukses

Anies Baswedan Akan Pajang Nama Pengemplang Pajak di Spanduk

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memperingatkan para wajib pajak agar tidak menghindari kepatuhannya dalam pembayaran pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memperingatkan para wajib pajak agar tidak menghindari kepatuhannya dalam pembayaran pajak.

"Jadi kita akan umumkan nanti. Nanti kita akan paparkan langkah-langkah untuk para penunggak pajak untuk segera melunasi," ujar Anies usai melantik tim pengurus PKK DKI Jakarta, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018).

Pemerintah Provinsi DKI akan terus mengejar para pengemplang sampai kewajiban mereka tuntas. Anies mengaku telah mempersiapkan langkah-langkah agar para wajib pajak tidak lagi membangkang.

"Dipasang spanduk, pasang poster bahwa wajib pajak ini belum membayar pajak dan itu efektif sekali jadi kita akan datangi. Kita akan umumkan lewat cara macam-macam," papar Anies Baswedan.

Anies ingin membuat para wajib pajak sadar melalui pemberitahuan lingkungan sekitarnya sehingga menimbulkan efek malu. Dengan begitu, para penunggak pajak akan tergerak untuk membayar. Namun, Anies Baswedan tidak akan mengeluarkan daftar nama warga DKI yang tidak patuh pajak.

2 dari 2 halaman

Roda Perekonomian Indonesia

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut 20 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia beradal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Oleh karena itu, perlu kerja sama untuk pengembangan transportasi, sosial, ketenagakerjaan, dan sumber daya air.

"20 persen GDP kita berada di Jabodetabek. Pengembangan dalam aspek transportasi, sosial, ketenagakerjaan, kemudian pengelolaan tata ruang dan sumber daya air, perlu kerja sama dan bekerja sama," kata Anies, usai dilantik menjadi Ketua Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur, di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Senin (8/1/2018).

Organisasi yang telah berumur 42 tahun itu, Anies menilai, harus mampu menyelesaikan berbagai macam tantangan pembangunan di tiga provinsi, antara lain Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

"Jadi kita semua harus melihat bukan dalam kepentingan konteks daerah masing-masing. Negaranya sama, undang-undang sama, karena wajib kita bekerja sama," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Â