Sukses

Kontrakan di Tangerang Diduga Jadi Penampungan Perdagangan Orang

Berdasarkan keterangan warga setempat, warga curiga rumah kontrakan sekitar 4 x 6 meter itu diisi banyak orang.

Liputan6.com, Tangerang - Rumah kontrakan di Kampung Cadas, RT 08 RW 01, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, diduga dijadikan tempat penampungan perdagangan manusia atau human trafficking. Polisi pun mengamankan empat wanita yang diduga pelaku.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan mendatangi lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan warga setempat, warga curiga rumah kontrakan sekitar 4 x 6 meter itu diisi banyak orang.

"Awalnya memang hanya bertiga atau berempat, izinnya juga bertiga atau berempat. Tapi kok lama-lama banyak yang datang," ujar salah seorang warga, Sapuroh (45), Jumat (12/1/2018).

Terkadang, sekali datang bisa 15 orang memenuhi kontrakan tersebut. Usianya pun, menurut Sapuroh, masih terbilang muda. Mereka rata-rata berusia 15 sampai 20 tahun.

"Kalau kita bangun subuh atau jam 4 subuh itu, mereka masih ramai. Keganggu juga," katanya.

Karena itu, warga sekitar khawatir ada praktik perdagangan manusia.

 

2 dari 2 halaman

Kilah Pengontrak

Warga pernah menanyakan perihal itu pada si pengontrak. Ia hanya berkilah kedatangan teman atau saudara.

Polisi masih memeriksa lokasi kejadian. Diduga puluhan orang yang tidur berdesak-desakan dan dicampur pria maupun wanita itu, disalurkan kerja secara ilegal.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini: