Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengumumkan daftar mobil mewah yang mengemplang pajak kendaraan bermotor. Nilai pajak yang belum masuk ke kas provinsi tidak tanggung-tanggung, yaitu sebesar Rp 26 miliar dari total 744 kendaraan mewah pengemplang pajak.
Anies menyayangkan kejadian ini dan mengaku tidak akan tinggal diam. Dia berjanji akan mengejar para penunggak pajak kendaraan itu sampai lunas.
Baca Juga
"Jalan dipakai, fasilitas digunakan, udara juga memiliki dampak dari kendaraan bermotor tapi tanggung jawab untuk menunaikannya itu belum diselesaikan," sesal Anies.
Advertisement
Anies mengungkapkan data Pemprov DKI bahwa sebanyak 1 juta 52 ribu dari 2.9 juta kendaraan bermotor roda empat yang aktif di ibu kota belum melunasi kewajiban pajaknya. Masa tunggakan pajak tersebut bersifat kumulatif, ada yang setahun bahkan tiga tahun. Data dicatat berdasarkan tunggakan sampai tahun 2017.
"Kita mencatat yang sampai 2017 belum dikerjakan. Ada yang sejak awal bayarnya sekali terus enggak bayar lagi," ungkap Anies.
Kendaraan mewah yang mengemplang pajak itu bukan hanya seharga ratusan juta, tapi senilai di atas Rp 1 miliar lebih.
"Ini kendaraan dia atas satu miliar itu kan kendaraan yang amat mewah," ujar Anies.
Berikut daftar mobil mewah yang termasuk pengemplang pajak: