Liputan6.com, Jakarta - Polres Cianjur menggerebek pesta seks gay yang melibatkan seorang anak di bawah umur di sebuah vila di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Begini kronologi upaya hukum Polres Cianjur terkait kegiatan seksual menyimpang tersebut.
Kapolres Cianjur AKBP Soliyah mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari keresahan para guru terkait kabar perilaku seksual meyimpang di kalangan remaja Cianjur.
Baca Juga
Soliyah lalu merespons keluhan dan keresahan komunitas guru tersebut dengan menggelar patroli siber. Gayung bersabut, patroli di dunia maya hampir selangkah mendekati kekhawatiran para guru di Cianjur.
Advertisement
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur menemukan aplikasi obrolan khusus sesama jenis yang mewadahi sekitar 200 komunitas gay di Cianjur. Salah seorang anggota pun menyamar dan menyusup ke dalam komunitas gay tersebut setelah sebelumnya mengisi persyaratan yang terlampir.
Sampai akhirnya didapati rencana [pesta seks](di Cianjur "") sesama jenis di sebuah vila di Cipanas, pada Sabtu 13 Januari 2018. Setelah menyakini adanya kegiatan seksual menyimpang tersebut, polisi menggereba vila terebut pada pukul 22.00 WIB.
"Akhirnya kita lakukan pengintaian dan kita grebek mereka. Ada lima tersangka tak berbusana di sana," ungkap Soliyah saat bberbincang dengan Liputan6.com, Minggu (14/1/2018).
Dalam penggerebekan tersebut polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti kondom telepon gengga yang digunakan untuk chatting beserta gambar-gambar tidak senonoh di dalamnya, satu du minuman keras anggur merah, minyak wangi, bedak, dan pelumas.
"Memang sudah disiapkan. Ada tissue untuk meningkatkan gairah juga," ucap Soliyah.
Di Bawah Umur
Mereka yang diamankan adalah AAWA (50) warga Balonggede, Kota Bandung, AR (21) warga Cianjur yang bekerja sebagai buruh, DS (39) karyawan swasta, Us (34), dan seorang pelajar berinisial DA (16).
Penyidik masih menyelidiki terkait pengungkapan ini. Menurut Soliyah, pihaknya masih mencari otak di balik [pesta seks gay](di Cianjur "") tersebut.
Mengenai pelaku dibawah umur, Soliyah mengatakan bahwa pelaku tidak dibayar dalam kegiatan ini tapi hanya mencoba-coba.
"Yang di bawah umur tahu dari Facebook karena biasa kalau anak-anak itu kan penasaran, ikut chatting. Tidak dibayar tapi diajak untuk coba-coba," ujar Soliyah.
Terkait pengungkapan ini, kepolisian akan melakukan langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang, yaitu dengan menggelar sosialisasi kepada para remaja.
Soliyah berharap pemerintah bisa memblokir aplikasi chatting tersebut dan terus memantau aplikasi serupa.
Advertisement