Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menarik keanggotaaan Bambang Soesatyo di Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK. Penarikan ini setelah Golkar memilih Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR.
"Penarikan Bambang Soesatyo di pansus hak angket, sudah ada surat penarikan Pak Bambang Soesatyo dari pansus hak angket," ujar Airlangga di lantai 12 Ruang Fraksi Golkar, Gedung Nusantara 1, Kompleks Parlemen, Senin (15/1/2017).
Penarikan anggota ini, kata dia, tidak akan digantikan oleh anggota fraksi lainnya. Dalam momentum ini pula, Airlangga ingin agar Pansus Hak Angket KPK segera diselesaikan karena sudah lama bergulir.
Advertisement
"Ini berdasarkan keputusan dari Munaslub," ujar Airlangga.
Airlangga pun menegaskan, jika hingga tanggal 14 Februari 2018 Pansus KPK tak menyelesaikan tugasnya, maka dirinya akan menarik semua anggota Fraksi Golkar dari pansus.
"Sampai 14 Februari tidak menyelesaikan, maka saya meminta menginstruksikan Fraksi Golkar menarik seluruh keanggotaan (di pansus)," ujar Airlangga.
Saksikan video di bawah ini:
Â
Penguatan KPK
Terkait Hak Angket, Airlangga Hartarto mengatakan Partai Golkar tidak akan mentolerir segala macam bentuk pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Airlangga menyebut hal itu sudah berdasarkan keputusan dari hasil penyelenggaraan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) pada Desember 2017.
"Ini amanat munaslub dan seluruh kader Partai Golkar wajib menaati hasil munaslub," kata Airlangga.
Karena hal itu, Menteri Perindustrian itu mengharapkan Pansus Hak Angket KPK mengusulkan kesimpulan selama penyelenggaraan pansus itu. Seperti halnya tata kelola penguatan lembaga pimpinan Agus Rahardjo tersebut.
"Itu untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan efektif," ujar dia.
Tak hanya itu, dia juga menginginkan agar adanya peningkatan dan harmonisasi antar lembaga penegak hukum.
"Kedua peningkatan dan harmonisasi serta sinergi antar lembaga penegak hukum, kepolisian dan kejaksaan," jelas Airlangga.
Advertisement