Patroli, Tasikmalaya - Setelah melakukan pemeriksaan selama dua hari, petugas Reskrim Polres Tasikmalaya, Jawa Barat akhirnya menetapkan Desi Kristanti, tante Fredi, balita yang mengalami penyiksaan sebagai tersangka.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (15/1/2018), polisi mengaku memiliki bukti kuat jika wanita tersebut telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Dari sekedar mencubit, memukul hingga menendang perut balita berusia 1,5 tahun itu.
Polisi juga yakin, bekas luka bakar di wajah Fredi juga karena ulah tersangka.
Advertisement
Balita Fredi meninggal dunia dua hari lalu saat coba diselamatkan tim media Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Saat datang, tubuh mungil bocah malang ini penuh dengan luka di sekujur tubuhnya.
Pada Minggu, 14 Januari kemarin, jenazah Fredi telah dimakamkan dengan dilepas Desi, ibu kandung korban yang baru tiba dari Bojonegoro.