Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi lokasi ambruknya balkon Tower II Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut laporan yang diterimanya, gedung tersebut sudah mengantongi izin sertifikat laik fungsi (SLF) sejak 25 Mei 2017 dan berakhir pada 25 Januari 2018.
"Inspeksi terakhir itu dilakukan pada Mei 2017. Inspeksi dilakukan, izin terakhir itu keluar di situ," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (15/1/2018).
Anies mengakui, tim dari Pemprov DKI Jakarta selama ini kesulitan mengaudit seluruh bagian gedung BEI.
Advertisement
"Memang tim kita pada saat itu, tim Pemprov ya, mengalami kesulitan untuk mengakses seluruh wilayah gedung. Itu jadi catatan, ada berita acaranya," kata Anies.
Namun, Anies mengakui pemeriksaan atau inspeksi pada Mei 2017 lalu tidak maksimal atau kesulitan lantaran saat itu ada aktivitas.
Dia juga mengatakan tidak ada masalah teknis terkait kondisi gedung tersebut.
"Tapi secara umum, gedung tidak ada permasalahan. Dan di situ bahwa sertifikat laik fungsinya itu di dalam rekomendasi teknis oleh Dinas Penataan Kota, dikatakan bahwa diberikan rekomendasi untuk penerbitan perpanjangan sertifikat laik fungsi, SLF, di PTSP, dengan catatan bahwa rekomendasi teknis ini hanya menyatakan kelaikan fungsi bangunan,” ucap Anies.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: