Sukses

Karding: Mayoritas Setuju Ahmadiyah Dibubarkan

Ketua Komisi VIII Kadir Karding mengklaim bahwa jika umat muslim di Indonesia disurvei, maka mayoritas akan menyatakan setuju jika Ahmadiyah dibubarkan.

Liputan6.com, Jakarta: Keberadaan jemaah Ahmadiyah di Tanah Air, terus menuai polemik. Sebagian mendukung keberadaannya, sedangkan sejumlah pihak menganggap keberadaan Ahmadiyah ini sebagai suatu bentuk penistaan terhadap agama Islam. Ketua Komisi VIII Kadir Karding mengklaim bahwa jika umat muslim di Indonesia disurvei, maka mayoritas akan menyatakan setuju jika Ahmadiyah dibubarkan.

"Kalau secara faktual diadakan survei, maka 90 persen masyarakat muslim di Indonesia pasti menginginkan Ahmadiyah dibubarkan, itu fakta," ujarnya saat ditemui usai menghadiri acara pelatihan anggota Fraksi PKB di Jakarta, Kamis (3/3).

Kendati begitu, menurut Karding, jika dibubarkan belum tentu umat Ahmadiyah serta-merta berubah keyakinannya. "Itu dia nggak ada jaminan, karena keyakinan itu tidak bisa dihukum. Cuma kita kan maunya ada penyelesaian secara baik-baik. Keyakinan itu tidak bisa dihukum, itulah keyakinan. Intinya kalau saya tidak ada kekerasan," ucapnya.

Menanggapi surat keputusan pemerintah daerah sejumlah wilayah yang dinilai melanggar hukum, Karding berkata, "Kalau alasannya demi ketertiban umum dan agama, itu wilayah pemerintah pusat. Sementara kalau ketertiban itu polisi, kalau agama menteri agama. Saya kira biar nanti Mendagri (Menteri Dalam Negeri) saja yang urus apakah sudah sesuai SKB (Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri) atau tidak," katanya

Karding juga beranggapan jika SKB ini tidak dapat dijadikan sumber hukum. "Karena sifatnya hanya kesepakatan maka tidak bisa dijadikan sumber hukum. Tapi kalau sebagai kesepakatan saja sih tidak apa-apa," imbuhnya.(CHR/ANS)