Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyampaikan, ada tahapan penyelidikan kasus ambruknya balkon Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Di dalamnya juga terdapat pengembangan ada tidaknya unsur pidana atas kejadian itu.
"Kalau memenuhi (unsur pidana) ya kita masukkan ke dalam kasus pidana," tutur Setyo di depan Gedung BEI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).
Menurut Setyo, tahapan pidana masih cukup jauh dan terlalu dini disimpulkan. Pastinya, tim Puslabfor Polri masih penyelidikan dan mengumpulkan data yang dibutuhkan.
Advertisement
"Itu kan mengumpulkan semua bahan keterangan. Setelah itu kita cek apa memenuhi unsur pidana," jelas dia.
Yang dimaksud unsur pidana tentunya terkait kelalaian pengelola gedung terhadap pemeliharaan fasilitas secara berkala. Dokumentasi tersebut juga akan diminta oleh tim dan diuji untuk menyimpulkan penyebab ambruknya baklon Gedung BEI.
"Nanti kita lihat (lalai atau tidak). Kita belum bisa memastikan seperti itu. Terlalu sumir kalau mengatakan itu (sekarang)," Setyo menandaskan.
Besok Beroperasi Normal
Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan perdagangan efek pada Selasa 16 Januari akan berjalan normal seperti biasa.
Manajemen BEI menyebutkan kalau kejadian di selasar di lantai I tower II, masih ditindaklanjuti oleh pengelola gedung BEI yaitu PT First Jakarta International dan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya.
"BEI akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait khususnya pihak STIE Bina Dharma," ujar Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Oskar Herliansyah dalam keterangan tertulis, Senin (15/1/2018).
Kejadian luar biasa yang terjadi pada Senin 15 Januari 2018 di selasar Gedung BEI lantai I tower II, dengan ini otoritas BEI menginformasikan kalau perdagangan berlangsung lancar.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement